Pemulung Gondol Dolar Hingga Mas Di Perusahaan Di Tamansari Jakarta Barat
Diterbitkan Sabtu, 10, Agustus, 2024 by Korps Nusantara
JAKARTA — Tiga orang pria berinisial MN, ST, dan TO tak dapat berkutik kala polisi menggiringnya ke sel tahanan Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
Mereka ditahan karena ketahuan melakukan aksi kejahatan berupa perampokan di sebuah perusahaan di Jalan Pinangsia 2, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (21/4/2024) lalu.
Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda menyampaikan, kasus pencurian tersebut mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian yang totalnya me capai Rp 220.691.449.
“Kerugian tersebut meliputi uang tunai sebesar 75 Euro, 345 Dollar AS, 1800 RMB, serta emas dan uang tunai senilai Rp 209.082.250, dan sebuah handphone Samsung J7,” kata Adhi kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Menurut Adhi, selain tiga pelaku tersebut, ada pula tersangka lain yang turut diamankan, yakni Ai.
Namun, Ai tersebut masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adhi menyampaikan, satu pelaku yang ditangkap dalam kasus ini berprofesi sebagai pemulung di sekitar lokasi.
BACA JUGA:
Bobol 112 Rekening Bank Jago senilai RP 1,3 Miliar Teindikasi Hasil Kejehataan , Begini Modusnya
Maling Bobol SMPN 1 Rinbesihat, Sejumlah Inventaris Senilai Ratusan Juta Raib Digondol OTK
Toko Jims Honey Di Cakung di Bobol Maling, Diduga Pelaku Tak Sendiri
“Pelaku MN bin PD berprofesi sebagai pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya,” kata Adhi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi pada Minggu (21/1/2024) sekira pukul 01.08 WIB.
Di Lansir Dari Tribun Jakarta.Menurutnya, penangkapan itu bermula dari korban yang melapor bahwa kantornya telah dibobol.
“Dan kami dari unit Reskrim Polsek Tamansari melakukan cek TKP dan olah TKP, lalu melakukan penyelidikan beberapa waktu,” kata Suparmin kepada wartawan, Jumat.
“Dan akhirnya tim kami mendapatkan informasi keberadaan dari seseorang pelaku yang akhirnya tim kami yang dipimpin kasubnit opsnal meluncur ke lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” imbuhnya.
Suparmin menyampaikan, modus operandi yang dilakukan pelaku sebelum melakukan aksinya adalah dengan mengamati situasi sekitar guna memastikan semuanya aman.
Pelaku juga memperkirakan waktu membobol perusahaan tersebut, tepatnya saat tengah libur, sehingga kantor dalam kondisi sepi.
membagi tugas, ada yang membuka jalan dan ada juga yang memantau sekitar lokasi,” kata Suparmin.
“Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya,” imbuhnya.
Selain mencongkel jendela, mereka juga membobol gypsum penutup jendela untuk masuk ke ruangan manajer keuangan di lantai tiga.
Kemudian, pelaku mengacak-acak isi kantor tersebut guna menjarah harta bendanya.
“Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya,” jelas Suparmin.
Menurut Suparmin, mulanya ia mengamankan satu orang pelaku. Setelah dilakukan interogasi, pihaknya kembali mengamankan dua pelaku lainnya di dua lokaso berbeda.
Yakni, ST diamankan di daerah Brebes, Jawa Tengah dan TO di daerah Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (6/8/2024).
Kini, ketiga pelaku diamankan di Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (m40)(*)