Innalilahi: WNI Jadi Korban Pembunuhan Di AS Korban Ditusuk Pisau
Diterbitkan Jumat, 9, Agustus, 2024 by Korps Nusantara
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa korban dalam insiden penikaman di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), adalah seorang warga negara Indonesia (WNI).
“Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada media, Jakarta, Kamis 8 Agustus.
Judha menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki.
BACA JUGA :
ASTAGA !! Wanita Di Tusuk Pria Kenal Di Medsos Dalam Mobil Di Jaksel
Pembunuhan Kakak Beradik Di Pasuruan Di Depan Rumah, Menyerahkan Diri Kepolisi
Lebih lanjut, Judha mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.
KJRI juga, katanya, telah berkomunikasi dengan keluarga korban.
“Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran,” demikian katanya
Sebelumnya, beberapa media lokal melaporkan kasus penikaman yang dialami seorang perempuan berusia 55 tahun di Philadelphia selatan pada Minggu lalu.
Polisi menyatakan korban yang tidak diungkap identitasnya itu ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait insiden tersebut. ( Voi )