Polisi Bongkar Judi Beli rekening Penampung Judi On line Di Jakarta Barat
Diterbitkan Kamis, 25, Juli, 2024 by Korps Nusantara

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat jual beli rekening untuk penampungan duit judi online. Seorang pria bernama Jefri (34) ditangkap terkait kasus tersebut.
“Benar kita amankan amankan satu orang atas nama J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kita sedang lakukan pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan Jefri ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (15/7) yang lalu. Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penjualan rekening penampungan judi online.
BACA JUGA:
Bobol 112 Rekening Bank Jago senilai RP 1,3 Miliar Teindikasi Hasil Kejehataan , Begini Modusnya
Cara Eks Pegawai Bank Digital Curi Rp 1,3 M dari 112 Rekening Nasabah
Jaksa Ungkapkan Uang Masuk Rp 2.01 Miliar Dari SYL Kerekening Penitipan KPK
“Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan maupun penyidikan dan didapatkan benar bahwa terdapat seseorang atas nama Jefri yang melakukan jual beli rekening untuk digunakan kegiatan judi online,” kata Andri saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).
Di lansir dari Detik.Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa barang bukti. Termasuk ratusan rekening yang disimpan dalam sebuah brankas.
“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Jefri, ditemukan satu buah brankas yang berisikan 1 unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank dan 449 kartu ATM dari berbagai bank,” ujarnya.
Andri belum menjelaskan lebih jauh terkait pengungkapan kasus tersebut. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” tuturnya.