MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Viral Driver Taksi Online Lecehkam Perempuan Disabilitas, Inilah Potretnya

Diterbitkan Kamis, 18, Juli, 2024 by Korps Nusantara

Potret driver taksi online yang viral lecehkan perempuan disabilitas di Jaksel kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Istimewa)

JAKARTA – Seorang perempuan disabilitas berinisial C mengalami pelecehan. Ia dilecehkan saat menggunakan taksi online dalam perjalanan pulang ke rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Cerita korban ini viral di media sosial. Korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kini pelaku telah ditangkap.

Dari foto yang diperoleh wartawan, pelaku tampak memakai kacamata. Pria berkepala plontos itu tampak tersenyum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku bernama In’amullah ditangkap pada Rabu (17/7) kemarin.

“Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA (50),” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Ditetapkan Jadi Tersangka

Pelaku saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, tersangka terancam 5 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih,” ujarnya.

BACA JUGA:

KAI Tindak Pelaku Pelecehan Wanita Di KRL

2 Korban Pelecehan Rektor UP Nonaktif Besok di Panggil Polisi

Heboh Kasus Ibu Lakukan Pelecehan Kepada Anak, Polisi Tegas Minta Temukan Akin Icha Shakilla

Korban mengalami pelecehan pada Selasa (8/7/2024) sore saat diantar pulang oleh taksi online ke rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. C menceritakan awalnya dia sudah merasa tidak nyaman dengan sikap sopir selama dalam perjalanan.

Namun, saat akan turun dari mobil, C, yang merupakan disabilitas, meminta bantuan sopir untuk turun. C memang mengalami kesulitan berjalan setelah sempat mengalami stroke.

Ilustrasi

Cerita Korban Dilecehkan

Dia menceritakan sopir tersebut memegang tangannya sambil tersenyum. Selain itu, sopir pun sempat mencium tangan, pipi, bahkan memeluk.

C sempat membagikan kisahnya itu di media sosial. Dia menyebut banyak orang yang menceritakan pengalaman yang sama.

“Banyak netizen DM saya, perempuan itu, mereka cerita keadaan sebelumnya, tapi tak mau bicara. (Mereka) semakin takut untuk naik taksi,” di lansir dari detik.News, Minggu (14/7).

Korban akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7). Laporan polisi C di Polda Metro Jaya bernomor STTLP/B/3929/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia telah diperiksa penyidik, dan telah divisum di RS Polri.

“Tujuan saya adalah bukan untuk memenjarakan pelaku, mereka kan butuh kerjaan, tapi dia harus ada efek jera,” ujarnya.

Selain melapor kepada polisi, C pun melaporkan kejadian itu kepada pihak aplikasi. Namun, dia mengatakan kecewa atas jawaban dari pihak aplikasi.

“Saya kecewa dengan (pihak aplikasi), karena di peraturan, itu (pelecehan) itu paling berat. Paling berat itu (sanksinya) putus mitra. Tapi mereka balas saya, dengan bahasa mesin, apakah itu AI, atau orang bikin template, tak punya hati sama sekali, dan ternyata, dia tetap suspend, bukan putus mitra,” ujarnya.

“Hanya bilang suspend, nonaktif. Beberapa hari ke depan diaktifkan lagi, dan bisa jalan lagi. Saya tak mau, di peraturan mereka, pelecehan itu langsung putus,” ujarnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *