MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

PPP: Beri Bantuan Hukum Kepada DPRD Rembang Yang Ditahan Otoritas Saudi

Diterbitkan Kamis, 11, Juli, 2024 by Korps Nusantara

Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi.

JAKARTA – Ketua DPRD Rembang yang juga Politikus PPP, Supadi, ditahan otoritas Arab Saudi setelah terkena razia keimigrasian. Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan pihaknya akan memberi bantuan hukum.
Arwani mengatakan pihaknya sudah menghubungi Dubes RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz, terkait persoalan itu. Dia juga melakukan konfirmasi terkait langkah-langkah yang sudah diambil KBRI Riyadh.

“Saya sudah komunikasi dengan Dubes Abdul Aziz dan mengkonfirmasi langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pihak KBRI Riyadh melalui Konjen Jeddah,” kata Arwani kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Di Lansir Dari Detik.com. Anggota Komisi I DPR ini mengatakan PPP mengikuti segala proses hukum yang berjalan di Arab Saudi. Dia berharap proses hukum di Saudi dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:

Ketua DPRD Rembang Ditahan di Saudi karena Visa Ziarah,Sudah Sebulan 

DPW PPP DKI Jakarta Mengecam Tindakan Oknum Pengurus DPW Diluar Kesepakatan Rapimwil dan Rapimnas

Audiensi Pengurus Harian Baru GPK PPP DKI Jakarta Dengan Ketua DPW PPP DKI Jakarta

“Termasuk juga pendampingan secara hukum, kita akan pastikan langkah pendampingan hukum untuk itu berjalan dengan baik. Kami mengikuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” ucapnya.

Arwani menjelaskan kondisi Supadi di Arab Saudi. Menurutnya, Supadi terjerat persoalan visa yang menjadi permasalahan terkait penyelenggaraan ibadah haji.

“Ya soal visa ini kan bagian dari beberapa masalah penyelenggaraan ibadah haji yang harus terus diperbaiki,” ujar dia.

Untuk diketahui, Supadi ditahan otoritas Arab Saudi setelah terkena razia keimigrasian. Supadi ternyata ditahan oleh pihak otoritas Arab Saudi sejak 9 Juni 2024.

Penahanan itu setelah Supadi terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi saat di Kota Makkah karena melanggar peraturan keimigrasian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *