MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Pria Dibogor Tewas Kesetrum Listrik Di Plapon Rumah Saat Perbaiki Instasi Listrik

Pria di Bogor tewas tersetrum di plafon rumah (dok istimewa)

BOGOR – Pria bernama YM (53) tewas tersetrum saat perbaiki instalasi listrik di salah satu rumah warga di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Korban tewas di loteng atau atas plafon rumah.
“Ditemukan seseorang dengan jenis kelamin lak-laki yang meninggal dunia diduga karena tersengat listrik,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah dalam keterangannya, Minggu (16/6/2024).

Wahyu mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang perbaiki instalasi listrik. Di Lansir Dari Detik.com

“korban Yudi Maryadi (YM) datang untuk memperbaiki instalasi listrik. Korban sendiri langsung naik ke atas plafon rumah sekira pukul 15.30 WIB, dengan membawa tespen, dan solasi (lakban,red),” kata Wahyu dalam keterangannya.

Setelah sempat istirahat, korban kembali naik ke palfon untuk melanjutkan pekerjaannya pada pukul 17.30 WIB. Saat itulah kemudian saksi bernama Yudi mengatakan korban sempat berteriak dan memanggil namanya, sehingga dilakukan pengecekan.

ilustrasi

BACA JUGA:

Petugas PLN Kesetrum Di Tiang Listrik, Berhasil Dievakuasi Dalam Keadaan Hidup

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Hiburan Malam di Madiun Terbakar

BKSDA Sebut Dua Gajah Mati Di Aceh Sebulan Terakhir, Tersengat Listrik

“Korban berteriak dan menyebut nama saksi ‘Yudi’, kemudian saksi berlari untuk mematikan MCB. Saksi Yudi naik ke atas plafon untuk melihat kondisi korban yang sudah tidak sadarkan diri,” kata Wahyu.

Korban kemudian dievakuasi warga setelah berhasil membongkar plafon rumah. Akan tetapi korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit.

“Korban diturunkan dengan cara membongkar plafon, yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Merry sekira pukul 17.45 WIB, Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Wahyu.

“Pihak keluarga korban YM dan diwakili anak korban menerima semua ini adalah musibah dan takdir dan juga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi jenazah dan proses hukum apapun,” imbuhnya. ( * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *