MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Pegawai Bank Di Maluku, Pakai Duit BI Rp 1.5 M Berakhir Di Bekuk Polisi

Diterbitkan Sabtu, 15, Juni, 2024 by Korps Nusantara

Tersangka ES, pegawai Bank Maluku Cabang Namlea, saat dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku. (Muhammad Jaya Barends/detikcom)

JAKARTA – Polisi menangkap pegawai Bank Maluku cabang Namlea di Kabupaten Buru, Maluku, berinisial ES. Dia ditangkap setelah menggunakan dana titipan milik Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 1,5 miliar untuk judi online.

“Jadi dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memakai dana Rp 1,5 untuk main judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena, dilansir detikSulsel, Jumat (14/6/2024).

Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasil penyelidikan menemukan ES melakukan pencatatan di dua buku register asli dan palsu untuk memuluskan aksinya.

Kendala Polda Metro Tangani Judi Online: Bandar di Luar Negeri

BACA JUGA:

Warnet Berahli Fungsi Judi On Line, Polisi Borgol 16 Orang Pejudi

Penamgkapan 2 Tersangka Yang Buka Situs Judi On line, Ini Nama Aplikasinya

Lapor Polisi, Pria Di Gowa Laporan Kehilangan Kalah Judi Online Berakhir Tangan Di Borgol

Hujra mengatakan pelaku ES mengubah ke sistem perbankan seolah-olah dana Rp 1,5 miliar itu masih ada. Dana titipan tersebut diketahui telah dipakai ES untuk bermain judi online.

“Dana 1,5 miliar itu dititipkan BI ke Bank Maluku Cabang Namlea pada tahun 2022. Pelaku lalu membuat dua buku catatan asli dan palsu sehingga pihak bank mengira uangnya masih ada, padahal sudah dipakai pelaku,” jelasnya.

Polisi mengatakan dana titipan Rp 1,5 miliar itu tidak langsung dipakai seluruhnya oleh pelaku. Uang itu dipakai bertahap oleh pelaku bermain judi online sejak Desember 2022.

“Tepat bulan Desember 2022, tersangka melakukan penarikan, jumlahnya bervariasi mulai Rp 200 juta, Rp 100 juta, dan Rp 80 juta hingga duit Rp 1,5 miliar itu habis. Jadi dia lakukan pada Desember 2022 hingga Desember 2023,” bebernya. (* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *