Muhammadiyah Tarik Dana Rp13 Triliun Dari Bank Syariah Indonesia, Ini Alasannya
Diterbitkan Sabtu, 8, Juni, 2024 by Korps Nusantara
JAKARTA – Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah mengejutkan banyak pihak dengan keputusannya untuk menarik seluruh dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Keputusan ini memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat serta pelaku industri perbankan.
Apa sebenarnya alasan di balik langkah drastis ini? Bagaimana dampaknya terhadap stabilitas keuangan dan reputasi BSI?
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dana yang mencapai Rp13 triliun dari BSI dan mengalihkannya ke sejumlah bank syariah lainnya, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank-bank syariah daerah dan bank-bank lain yang bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Menurut sumber dari Kontan, konflik yang memicu keputusan ini bermula dari permintaan BSI kepada Muhammadiyah untuk mencalonkan nama sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Komisaris.
Muhammadiyah mencalonkan Jaih Mubarok sebagai calon DPS dan Abdul Mu’ti sebagai calon komisaris. Namun, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 17 Mei 2024, Abdul Mu’ti tidak diterima sebagai komisaris.
“Ketua PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa alasan utama penarikan dana ini adalah faktor risiko. Penempatan dana yang terlalu banyak di BSI dinilai dapat menimbulkan risiko yang signifikan,” Dikutip Hops.Id dari @bigalphaid.
BACA JUGA:
PP Muhammadiyah Kirim Surat ke Presiden Jokowi Soal Pembentukan Pansel KPK
Penejelasan Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2024 Lebih Awal Dari Pemerintah
Duh‼️ Ganjar Pranowo Hadiri Muktamar Muhammadiyah Diteriaki Begini
Rencana penarikan dana ini sebenarnya sudah dipertimbangkan sejak tahun 2020, ketika Muhammadiyah baru saja melakukan merger dengan BSI.
Pada saat itu, PP Muhammadiyah sempat mengkaji penarikan dana karena BSI dianggap sudah terlalu besar dan kuat dengan aset yang mencapai Rp214,6 triliun.
Muhammadiyah merasa perlu mendistribusikan dananya ke bank-bank syariah lain yang lebih dekat dengan umat.
Penarikan dana Muhammadiyah dari BSI ini diperkirakan dapat mempengaruhi anggota Muhammadiyah yang mungkin ikut menarik dana mereka.
Hal ini akan berdampak langsung pada likuiditas dan pembiayaan BSI, mengingat besarnya dana yang ditempatkan Muhammadiyah.
Jika hal ini terjadi, BSI bisa mengalami penurunan pendapatan dari margin akibat turunnya kemampuan pembiayaan.
Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menegaskan bahwa BSI akan tetap berkomitmen melayani segala lini masyarakat.
Meski demikian, dengan DPK sebesar Rp293,24 triliun per April 2024, penarikan dana Muhammadiyah diperkirakan akan mengurangi DPK menjadi Rp280,22 triliun, atau turun sekitar 0,4%.
Di tengah isu ini, beredar kabar bahwa Muhammadiyah akan mendirikan bank syariah sendiri dengan nama Bank Syariah Muhammadiyah.
Isu ini mencuat setelah hasil survei yang dirilis Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah menunjukkan bahwa 90% warga persyarikatan mendukung pendirian bank tersebut.
Namun, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa tim survei tersebut tidak mewakili PP Muhammadiyah, dan saat ini belum ada pembentukan tim khusus untuk mendirikan bank syariah sendiri.
Keputusan Muhammadiyah ini menandai perubahan signifikan dalam lanskap perbankan syariah di Indonesia.
Masyarakat dan pelaku industri perbankan akan terus mengamati bagaimana dinamika ini berkembang dan dampaknya terhadap perekonomian syariah nasional.*