MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Petugas Perbatasan Di Kalbar Gagalkan Penyeludupan 25 Kg Sabu dari Mayasia ke Indonesia

Petugas Perbatasan di Kalbar Gagalkan Penyeludupan 25 Kg Sabu dari Mayasia ke Indonesia
Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan penyeludupan sabu di Kalimantan Barat, Kamis (31/5/2024) (ANTARA)
Bagikan:

JAKARTA – Jajaran TNI AD melalui Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarmed 16/TK di Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25,4 kilogram yang dimasukkan bungkus kemasan teh Guanyinwang dari Malaysia ke Indonesia, Kamis 30 Mei 2024.

Penyelundupan tersebut terbongkar ketika lima orang pelaku diperiksa petugas saat ingin masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan kebun PT Ledo Lestari 1 Divisi 6, Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dilansir siaran pers TNI AD yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, 31 Mei, menyebutkan semua berawal ketika jajaran Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

BACA JUGA:

Prajurit TNI Bersama Warga Perbaiki Jalan Trans Yapen-Papua Yang Terputus

Penyelundupan Sabu Dari Malaysia Di Gagalkan TNI AL

Satu Dari Dua Anggota TNI Yang Tersambar Petir Sedang Menggunakan Handphone

Berdasarkan informasi tersebut, personel TNI pun melakukan penjagaan di berbagai titik perbatasan, salah satunya jalan kebun PT Ledo Lestari 1 Divisi 6, Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang.

Benar saja, saat melakukan penjagaan, personel TNI mendapati lima orang mencurigakan melewati jalan tersebut. Ke lima orang tersebut pun diperiksa dan akhirnya didapati paket sabu yang dibungkus kemasan teh.

“Prajurit Satgas Pamtas juga turut mengamankan lima orang pelaku penyelundupan, dua diantaranya merupakan warga negara Malaysia,” seperti dikutip dari siaran pers itu.

Tidak hanya lima pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain diantaranya telepon genggam, tas, paspor, kartu identitas pelaku, serta sejumlah uang tunai.

Setelah itu, pihak Satgas Pamtas menyerahkan kelima pelaku dan seluruh barang bukti yang disita ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. ( VOI  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *