Caleg DPRK Aceh Tamiang Tinggalkan Istri Sedang Hamil Tua Saat Kabur Dari Kejaran Polisi
Diterbitkan Senin, 27, Mei, 2024 by Korps Nusantara

TANGERANG – Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan yang terlibat kasus sabu 70 kilogram (Kg), meninggalkan sang istri yang sedang hamil saat melarikan diri dari kejaran polisi.
Sofyan saat itu ditangkap saat berbelanja di toko pakaian Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu, 25 Mei.
Caleg dari partai PKS ini ditangkap setelah tiga anak buahnya diringkus di kawasan Lampung
BACA JUGA:
Caleg PKS DPRK Aceh Tamiang Buron Kasus Kepemilikan 70 Kg Sabu Ditangkap Saat Belanja di Distro
“Dia lagi sendiri berbelanja, istrinya hamil mau melahirkan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin, 27 Mei.
Sofyan selama menjadi perburuan polisi, disebut sering berpindah-pindah hotel untuk menghilangkan jejaknya. Bahkan Sofyan sengaja membuang handpone, untuk menghilangkan jejak.
“Dia pindah hotel ini, hotel ini, berputar-putar lah,” katanya.( hops )