Pegi Setiawan Bikin Akun Palsu Untuk Giring Opini Publik, dan Ganti Indentitas
Diterbitkan Minggu, 26, Mei, 2024 by Korps Nusantara
JAKARTA – Isu salah tangkap DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon pada tahun 2016, terus menyita perhatian publik di media sosial.
Banyak publik yang menilai Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024, bukan lah pelaku sebenarnya.
Pasalnya, foto Pegi Setiawan sebelum kabur dan wajah Pegi setelah ditangkap, diduga sangat berbeda. Salah satunya adalah tidak ditemukannya bukti adanya anting besar di telinga kiri Pegi.
Di tengah kehebohan tersebut, akun @voltcyber_v2 pada Kamis, 23 Mei 2024, mengunggah sebuah postingan yang diduga merupakan laporan kegiatan penyidik Polda Jabar pasca penangkapan Pegi.
Ada informasi bahwa Pegi adalah salah satu pelaku yang dilaporkan delapan tahun lalu oleh Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky. Seperti diketahui, Eky juga tewas dalam kejadian nahas tersebut.
BACA JUGA:
“Melaksanakan kegiatan memasukkan tahanan atas nama Pegi Setiawan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/953/V/2016/JBR/CRB KOTA tanggal 31 Agustus 2016 atas nama pelapor Rudiana,” bunyi keterangan yang diunggah si pemilik akun itu.
Laporan tersebut juga memuat uraian dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Pegi Setiawan atau Perong.
“Terkait tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana atau pembunuhan,” demikian bunyi lanjutan keterangan tersebut.
Akun @voltcyber_v2 pun mengajukan penyidikan terhadap Pegi Setiawan. Ia mengatakan para pelaku memiliki akun media sosial palsu yang digunakan untuk mempengaruhi opini masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Pegi Setiawan rupanya mengaku membuat akun palsu tersebut untuk mempengaruhi opini masyarakat,” ujar akun Instagram @voltcyber_v2.
Namun, masyarakat menilai Pegi Setiawan yang masih dianggap sebagai pelaku saat ini masih buron.
Mereka menunjuk perbedaan ciri fisik antara foto lama Pegi dengan foto yang beredar setelah penangkapannyaUsai adanya pemutaran film Vina Sebelum 7 hari, perasaan publik dorongan untuk menyelidiki kematian Vina sendiri.
Publik pun akhirnya meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
Meluasnya pemberitaan media akhirnya membuat Polda Jabar membuka kembali penyidikan atas kematian Vina.
Pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu penyidik mengeluarkan DPO terhadap tiga buronan: Pegi atau Perong, Andi dan Dani. Namun Polda Jabar tidak memberikan foto ketiga buronan tersebut.
Mereka hanya memberi penjelasan singkat tentang sifat fisik masing-masing DPO tersebut.( hops )