KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Pro Dan Kontra Aturan Mendikbud Soal Pramuka, Netizen Apakah Pramuka Selama Ini Berdampak Buruk ?

Diterbitkan Rabu, 3, April, 2024 by Korps Nusantara

Ilustrasi Kegiataan Pramuka

JAKARTA  – Nadiem Makarim menerbitkan aturan baru Pramuka pada Permendikbudristek no. 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah, bahwa Ektrakurikuler Pramukan menjadi kegiatan yang tidak wajib untuk diikuti.

Aturan Mendekbudristek yang baru diterbitkan ini tengah viral dan banyak diperbincangkan di berbagai sosial media, seperti X dan instagram.

Sebagiaan orang, mengapresiasi peraturan baru ini, sebab mereka merasa kalau kegiatan ini memang tidak seharusnya menjadi kewajibab seorang siswa. Seperti yang tengah disampaikan dalam komentar unggahan dari akun @undercover.id. Salah seorang netizen merespon berita ini dan mengungkapkan bahwa ia merasa sistem senioritas yang terjadi cukup merugikan.

“Harusnya dari dulu pramuka itu bukan ekskul yang wajib. Kenapa? karena senioritasnya yang tinggi” tulis pemilik akun @anotherrifqi

Ia juga menambahkan bahwa, setiap acara berkemah, ada dana yang harus dikeluarkan, bahkan ia kadang diancam apabila tidak ikut akan mempengaruhi nilai sekolahnya. “Acara perkemahan wajib tapi bayar, kalau gak ikut diancam nilainya” tambahnya lagi.

Hal ini ia ungkapkan berdasarkan pengalamannya mengikuti kegiatan Pramuka saat ia bersekolah. Ia menyayangkan tentang peraturan ini yang tidak diterapkan dari dulu.

Namun beberapa netizen lain sangat menyayangkan keputusan ini. Setelah penghapusan Ujian Nasional, rupanya kegiatan Pramuka ini dinilai memiliki banyak manfaat.

BACA JUGA:

Emiko Epyardi Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab 0302 Solok

Kakak Rida Ananda Jadi Pembina Upacara Hari Pramuka Ke 61, Begini Pesannya

Orang Pertama Yang Menjadi PNS Di Indonesia, Ternyata Sosok Paling Berpengaruh Di Yogyakarta

Mendikbud Nadiem Makarim soal pramuka. (Instagram/@nadiemmakarim)

Salah satunya yang paling disesalkan adalah kegiatan ini dapat memberikan pelatihan mental dan kedisiplinan para siswa. Menurut salah seorang netizen yang merespon berita tentang aturan baru tentang Pramuka ini mengatakan kalau Pramuka menjadi salah satu kegiatan yang sering jadi pembicaraan negara-negara tetangga.

Selain itu, Pramuka merupakan kegiatan yang baik untuk pembinaan usia dini, pembentukan karakter, memperluas wawasan, serta membentu cara berfikir dan kemandirian seseorang.

“Pramuka Indonesia jadi pembicaraan negara-negara tentangga. Ajang bagus pembinaan usia dini, membentuk karakter, wawasan, serta berfikir dan kemandirian” Tulis akun X @B_dzoel.

Unggahan komentar yang telah disukai sebanyak 88 kali dan 76 postingan ulang itu, mengundang beberapa komentar lainnya yang merasa kalau ia telah mendapat banyak manfaat dari kegiatan Pramuka tersebut.

Akun twitter @js_maulana mengatakan. “Tamat aliha pergi ke NTT, bisa ngajar di berbagai Madrasah, tak lain karena modal saya dulu yang aktif di Pramuka.” Begitupun menurut Zenal Mutaqin dalam akun X nya @mutawinz139 mengatakan kalau kepanduan yang digagas sejak Indonesia merdeka telah membawa hidup komunal yang disiplin.

Aturan Mendikbud tentang Pramuka ini menyebutkan pencabutan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakulikuler wajib.

Dukungan terhadap aturan baru ini meliputi banyaknya kasus perpeloncoan yang dialami anggota Pramuka. Serta penyalahgunaan wewenang untuk turut serta mengikuti kegiatan berupa ancaman nilai akademik. Sementara, pihak-pihak yang menyayangkan aturan baru Mendikbud Nadiem Makarim ini merasa, pencabutan aturan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakulikuler tersebut dapat berdampak pada menurunkan tingkat kedisiplinan siswa.

Terlebih, beberapa kegiatan Pramuka sangat berkaitan dengan rasa kecintaan terhadap alam dan lingkungan.

Hal ini yang justru harus dipupuk sejak dini, melihat kultur masyarakat Indonesia yang masih belum bisa membuang sampah pada tempatnya yang mengakibatkan bencana alam yang sudah sering dialami seperti banjir. Kegiatan Pramuka tidak sepenuhnya hilang, karena aturan baru ini hanya mengubah status kegiatan pramuka menjadi kegiatan ekstrakulikuler yang tidak wajib diikuti. Jika pencabutan kewajiban mengikuti kegiatan Pramuka ini dapat menurunkan tingkat kedisiplinan siswa dan karakter-karakter positif lainnya, seyogyanya pemerintah dapat memberikan kegiatan penanaman nilai karakter anak-anak Indonesia tanpa peluang terjadinya perpeloncoan yang selama ini merugikan.* ( hops )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *