MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Harvey Moeis Bisa Di Kunjungani Setelah Seminggu Ditahan

Diterbitkan Selasa, 2, April, 2024 by Korps Nusantara

HM merupakan Harvey Moeis. Ia ketahui merupakan suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. (Tangkapan Layar Youtube Kejaksaan Agung RI)

JAKARTA – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang ditahan karena korupsi timah, baru boleh dikunjungi pihak keluarga setelah sepekan ditahan.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan pemeriksaan, setelah hari ketujuh baru memungkinkan melakukan penjengukan,” kata Kuntadi , Senin, 1 April.

Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka pada Rabu (27/3), dan dilakukan penahanan tahap pertama selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA :

Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Dugaan Tindak Koruptor Timah, Gurita Bisnis Bikin Geleng – Geleng Kepala

Polisi Giring 4 Pasangan Bukan Suami Istri Masuk Hotel Melati Di Bulan Ramadan

Minta Duit Hasil Jual Rumah, Mantan Suami  Ancam Mantan Istri Pakai Senjata Api 

Namun, kata Kuntadi, kunjungan dari pihak kuasa hukum tersangka diperbolehkan apabila ada pemeriksaan terhadap Harvey Moeis.

“Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan khusus penasihat hukum akan diberikan akses karena itu adalah hak yang bersangkutan,” kata Kuntadi.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka bersama 15 tersangka lainnya, diduga terlibat korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk yang menimbulkan kerugian negara atas rusaknya lingkungan sekitar Bangka Belitung senilai Rp271 triliun.

Selain Harvey, penyidik Jampidsus juga menetapkan Helena Lim, Craazy Rich PIK. Kedua rumah pesohor ini pun juga telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan RI. ( voi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *