ICONZ Ke-7 Wamenag Soroti Penguatan Desa Berbasis Zakat

Tangsel – Wakil Menteri Agama Wamenag RI Syaiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa ketahanan wilayah adalah isu utama RPJPN 2025-2045. Dan ketahanan itu diwujudkan salah satunya melalui pemberdayaan desa berbasis zakat.
“Tugas kita hari ini adalah bagaimana mensinergikan antar lembaga pengelola zakat, baik Baznas maupun LAZ, untuk berkolaborasi dalam satu visi dan road map penguatan desa berbasis zakat. Momentum ini sangat berarti karena kita akan memasuki era baru, yaitu Rencana Pembangunan JangkaPanjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” ujar Wamenag saat menghadiri 7st Indonesian Conference on Zakat (ICONZ).
Pembukaan konferensi international ini digelar di Aula KH. A. Azhar Basyir, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Selasa (07/11/2023).
Konferensi berisi serangkaian kegiatan seminar yang akan diisi oleh akademisi, praktisi, dan pejabat pemerintah dari berbagai negara di antaranya Indonesia, Malaysia, Nigeria, dan Amerika Serikat. Diketahui ICONZ ke-7 menjaring kurang lebih 1000 makalah dari berbagai universitas di seluruh Indonesia dan lebih dari 100 makalah akan diseminasikan. Konferensi akan berlangsung selama dua hari hingga Rabu, 8 November 2023.
Menurut Wamenag, Kementerian Agama tengah menggodok road map pemberdayaan zakat berbasis desa. Ini adalah rencana besar kolaborasi kami dengan BAZNAS dan LAZ.
Ada beberapa isu penting yang akan dibahas dan tindak lanjuti dalam kerjasama ini:
Pertama, Kementerian Agama akan meningkatkan fasilitasi dalam menunaikan zakat di desa/kelurahan. Ini akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berzakat dengan lebih mudah dan merata.
Kedua, kita akan menyusun sebuah grand desain yang kuat untuk penggunaan dana zakat dalam mendukung pembangunan desa. Kita akan menjadikan zakat ini bukan sekedar bantuan sukarela, melainkan juga tentang memberdayakan masyarakat dan mengintegrasikan dana zakat dalam pembangunan ekonomi dan sosial desa.
Ketiga, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas tata kelola zakat. Kita akan menekan penyimpangan dalam penggunaan dana zakat dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan yang sesuai.
Langkah ini, menurut Wamenag butuh dukungan semua pihak, baik Baznas, LAZ maupun akademisi. “Kita harus berjalan bersama, duduk dan berdiskusi bagaimana memajukan zakat. Kami sangat terbuka untuk berdialog dan sharing, karena kita sama-sama sedang menjalankan visi besarna dalam peran yang berbeda,” tegasnya.
Dalam hal ini juga Kementerian Agama dan BAZNAS telah mempersiapkan langkah-langkah awal sebagai landasan kokoh dalam upaya mencapai Rencana Pembangunan Desa Zakat 2024 yang berkelanjutan.
BACA JUGA:
Wamenag Syaiful Tutup STQH Tingkat Nasional ke XXVII Tahun 2023 Di Jambi
ICONZ ke-7 terselenggara berkat kerjasama BAZNAS RI, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Institut Ilmu Qur’an, Universitas Islam Asy-Syafi’iyyah dan Universitas Pancasila mengusung tema Building Bridges to Economic Prosperity: Zakat’s Role in Driving Inclusive and Sustainable Transformation diikuti oleh lebih dari 1000 peserta yang merupakan mahasiswa dan dosen Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf dari perguruan tinggi seluruh Indonesia.
Turut hadir pula Wakil Ketua BAZNAS DKI Jakarta Rini Suprihartini, SE., M.Si., Rektor IIQ Dr. Hj. Nadjematul Faizah, SH., M.Hum., Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., FCBArb., Rektor Universitas Islam Asy-Syafi’iyah Dr. Masduki Ahmad, MM, para wakil rektor dan dekan UMJ. (Waké).