Diduga Dana Pembangunan Irigasi di Provinsi Riau, Terbuang Sia-sia Miliaran Rupiah Pertahun
Diterbitkan Senin, 2, Oktober, 2023 by Korps Nusantara
Pekanbaru – Proyek pembangunan irigasi di Desa Rambah Samo Barat, kecamatan Rambah Samo, kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau, di duga pelaksanaan pembangunannya asal jadi , yang dapat merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Menurut ( Sarel ) Kepala Balai Pekerjaan umum Sumber dana air wilayah Sumatra III provinsi Riau, menjelaskan kepada pewarta NKRI post.co, bahwa kegiatan pembangunan irigasi di Desa Rambah Samo Barat, kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau, pekerjaan nya telah selesai dan sudah serah terima pada bulan Februari 2023 ini, sehingga pekerjaan itu tinggal pemeliharaan selama satu tahun, dan pemeliharaan tersebut merupakan tanggung jawab kontraktor”, terang Kadis.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Komunitas Pemberantas Korupsi Nasional (LSM GKPK NAS) Safri Efendi Nasution Menjelaskan kepada pewarta NKRI post.co, sesuai hasil investigasi lapangan, bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi di Desa Rambah Samo, kabupaten Rokan Hulu tersebut, banyak ditemukan kejanggalan, diduga tidak sesuai SOP pembangunan pemerintah”, jelasnya.
Kejanggalan pertama yang ditemukan investigasi dilapangan, Air irigasi tidak bisa di fungsikan masyarakat, disebabkan saluran air tidak mengalir sama sekali, diduga pelaksanaan nya tidak sesuai SOP pembangunan pemerintah.
Kejanggalan ke-dua pembangunan turap penahan longsor pada Bass, yang tidak diselesaikan, tidak sampai disitu, kemudian penanaman rumput pada Bass yang miring tidak dilaksanakan sesuai Spek, pemasangan pipa tidak rata sehingga air tidak bisa mengalir, penimbunan Bass tidak memenuhi SOP, kayu mal gorong-gorong tidak dibuka, pembangunan dinding pintu kontrol air asal jadi, diduga pembangunan pemerintah yang menghabiskan miliaran rupiah tersebut terbuang sia sia”, terang Ketua DPP GKPK Nas.
Selanjutnya dikutip dari NKRIpost.co, minta keterangan dari narasumber yang tidak bisa di tulis namanya, terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi yang ada di wilayah kabupaten Rokan Hulu ini mengatakan bahwa, kejanggalan pembangunan irigasi yang di selenggarakan Pekerjaan umum Sumber dana air balai Sungai wilayah Sumatra III provinsi Riau, yang tidak dapat dimanfaatkan masyarakat, bukan yang pertama kali, bahkan sejak tahun 2020 sampai 2022 banyak pembangunan irigasi yang mangkrak, diduga Kadis lalai menjalankan program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat”, terangnya.
Hal ini, Ketua DPP GKPK Nas meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau, untuk melakukan peninjauan terhadap kegiatan kegiatan pembangunan irigasi yang ada wilayah provinsi Riau, mulai dari kegiatan pembangunan tahun 2019 sampai dengan tahun 2023, pasalnya banyak kegiatan pembangunan irigasi yang diduga tidak sesuai SOP pembangunan pemerintah,yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah”, terang Safri Nasution.(DH. RIAU)