KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai SOP, Kasus Perundungan Siswa SMP Cilacap

Diterbitkan Minggu, 1, Oktober, 2023 by Korps Nusantara

Terduga pelaku perundungan siswa SMPN Cilacap dalam pemeriksaan polisi (dok Polresta Cilacap)

KORPSNUSANTARA, CILACAP – Waka Polresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria memastikan pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap saat ini masih berada di tempat khusus (Dipatsuskan) selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum.

“Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter,” jelas Arief Fajar, dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan anak, serta dalam proses terhadap pelaku dan saksi juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kita on the track, besok kita laksanakan proses diversi sesuai tahapan UU SPPA sebelum melanjut ke tingkat kejaksaan”, ungkapnya.

BACA JUGA:

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Cabul Anak Kelas 4 SD

Pria Di Belu Bunuh Diri Usai Aniaya Istri dan Anaknya Dengan Senjata Tajam

Polres Belu Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Sementara itu, pada Jumat sore Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga mendatangi Mapolresta Cilacap.

Dalam kunjungan tersebut, tim tersebut mengapresiasi upaya Polresta Cilacap dalam melaksanakan proses anak yang berhadapan dengan hukum, dalam kasus perundungan ini.

“Kami lakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak termasuk kasus ini, kami pastikan anak korban, anak saksi, dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Semua SOP sesuai, anak didampingi di setiap proses, termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi, dan anak pelaku. Kami presiasi polresta”, ucap Komisioner KPAI Diyah Puspitarini.( VOI/KORPSNUSANTARA )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *