Seminar Nasional BPKH, Wamenag: Ada Kabar Gembira Soal Kuota Haji Indonesia
Diterbitkan Kamis, 14, September, 2023 by Korps Nusantara
Banda Aceh – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Syaiful Rahmat Dasuki, mewakili Wakil Presiden resmi membuka Seminar Nasional yang diselenggarakan BPKH dengan mengusung tema “Berkhidmat untuk umat: Revitalisasi Peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menuju pengelolaan haji yang profesional, transparan dan akuntabel.”
Dalam sambutannya Wamenag menjelaskan bahwa BPKH adalah Badan hukum yang bersifat mandiri.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwasanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah Badan Hukum Publik yang bersifat mandiri, yang didirikan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji,” papar Wamenag dalam keterangan tertulisnya.
Wamenag menghimbau, dalam meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut tentunya BPKH tidak dapat melakukan hal ini sendiri, tetap harus bersinergi dengan berbagai mitra (pemangku kebijakan, praktisi hukum, professional, akdemisi, dan stakeholder perhajian lainnya) guna merealisasikan tujuan atas tugas dan amanahnya.
Dengan demikian, menurutnya acara seminar nasional ini merupakan acara yang positif dalam mengembangkan diskursus tentang pengelolaan Keuangan Haji.
Disinggung soal kuota haji untuk Indonesia tahun 2024 mendatang, Wamenag mengatakan bahwa ada kabar gembira untuk masyarakat Indonesia yaitu sebanyak 221.000 jemaah haji dari kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi.
Hal itu, disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Saiful Rahmat Dasuki, saat konferensi pers setelah membuka seminar nasional yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Kamis (14/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Wamenag menyampaikan kebijakan dari Arab Saudi yang akan membuka seluas-luasnya terkait ibadah haji dan umrah menjadi kabar gembira bagi kita semua. Mengingat indonesia merupakan negara dengan umat Islam terbesar dan peminatnya tertinggi di dunia.
Karena itu, Wamenag berharap kepada pihak-pihak swasta atau rekanan penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi bisa lebih dikontrol lagi oleh pemerintah. Sehingga, permasalahan yang terjadi pada tahun sebelumnya seperti gagal berangkat diakibatkan permasalahan visa bisa diantisipasi.
“Kita berharap persoalan visa ini bisa lebih cepat selesai terutama visa untuk jemaah reguler begitu juga dengan jemaah khusus agar ini bisa meminimalisir kejadian sebelumnya,” tandasnya.(waké)