Pembangunan Rekonstruksi Ruas Jalan Kawah Papandayan Cisurupan Diduga Langgar Aturan
Diterbitkan Rabu, 9, Agustus, 2023 by Korps Nusantara
Cisurupan Garut – Pembangunan rekontruksi ruas jalan kawah Papandayan kecamatan Cisurupan diduga melanggar peraturan. Pasalnya, proyek rekontruksi ruas jalan tersebut salah satunya tidak di pasang papan informasi atau plank nama proyek. Rabu 09/08/2023
Peraturan yang dilanggar karena tidak dipasang plank nama proyek yakni Undang–Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Proyek rekontruksi ruas jalan yang di kerjakan melalui CV. Rezka Putra Zabar hingga saat ini belum di pasang plank nama. Padahal proses pengerjaanya sudah berjalan kurang lebih Dua minggu.
Lokasi pembangunan jalan tersebut berada di Jalan kawah Papandayan mencakup Tiga Desa yaitu Desa Karamatwangi, Desa Cisurupan dan Desa sirnajaya, kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.
Penelusuran tim media ke lokasi guna menyeimbangkan informasi dan benar saja di temukan beberapa pelanggaran seperti tidak ada papan informasi / plank nama. Adapun beberapa pelanggaran lainya sebagai berikut:
– Tidak ada ijin lingkungan setempat
– Tidak ada sosialisasi kearifan lokal
– Tidak ada ijin alat berat memasuki wilayah
Adapun menurut keterangan dari kepala Desa Karamatwangi (Rana Kurnia, A.Md.) di dampingi kaur kesra (Endik Sunarya) mereka hanya menerima surat pemberitahuan saja selebihnya nya terkait SPK dan sebagai nya mereka tidak menerima laporan secara formal .
” Kami khususnya Desa Karamatwangi hanya menerima surat pemberitahuan saja,adapun informasi yang lainya hasil dari survei ke lapangan dan hanya lewat lisan tidak menerima laporan secara formal ” Ujar Kades
Kaur kesra menerangkan bahwa informasi yang dia dapatkan kalau proyek rekontruksi ruas jalan Papandayan ini ada bantuan dari Provinsi senilai 9,5 M untuk pembangun jalan kawasan perhutani yang berada di jalan Desa Sirnajaya dan kawasan jalan Desa Karamatwangi dan Desa Cisurupuan untuk pembangunan Drainase Ready mix dan hotmix dengan panjang 6 Kilometer.
Untuk kawasan jalan perhutani Desa Sirnajaya di bangunkan Hotmix dengan panjang 2,600 meter , sedangkan untuk kawasan jalan Desa Karamatwangi dan Desa Cisurupan akan di bangunkan jalan Ready mix dengan panjang jalan 3,400 meter.
Kaur kesra (Endik Sunarya) juga menambahkan kalo secara pribadi dirinya merasa di kibuli oleh pihak perusahaan, karna tidak menghargai pemerintahan dan putra daerah setempat.
“Secara pribadi saya merasa di kibuli oleh pihak perusahaan, karna sampai saat ini kami hanya menerima surat pemberitahuan saja dan kami merasa tidak di hargai selaku pemerintahan setempat dan putra daerah” Ungkapnya
Penelusuran awak media di lanjutkan ke Dua Desa lainya dan Kecamatan yaitu Desa Cisurupan Dan Desa Sirnajaya di tambah kepala Kecamatan Cirupan, alhasil diduga lalay dalam pengawasan.
Kepala Desa Sirnajaya (H.Muslim) dan Kepala Desa Cisurupan (Mumad Setiawan) Beserta Camat Cisurupan ( Odik Sodikin, S. Sos, M. Si ) mereka menerangkan secara singkat kalau mereka tidak banyak tahu tentang proyek tersebut, mereka hanya menerima surat pemberitahuan saja.
Adapun kepala Desa Sirnajaya ( H. Muslim ) menambahkan kalau dirinya hanya mengondisikan putra daerah untuk bekerja dengan jumlah 20 orang warga setempat itupun hanya ( HOK ) saja.
“saya hanya mengondisikan warga supaya bekerja di proyek tersebut itupun hanya HOK saja” Ungkapnya dengan expresi wajah yang kesal.
Sampai saat ini pihak pengusaha belum bertemu dengan beberapa pihak pemerintahan di lokasi tersebut baik dengan kepala Desa, Camat maupun warga setempat.
Pihak warga masyarakat akan mengambil tindakan tegas jika proyek pembangunan ruas jalan ini tidak menempuh aturan yang seharusnya.
Terbukti ada salah satu warga ( Mahmudin ) kampung Cisepan Desa Karamatwangi sempat memberhentikan para pekerja dengan dalih dirinya selaku putra daerah merasa tidak di hargai.
” Saya asli putra daerah Desa Karamatwangi merasa tidak di hargai atau tidak di indahkan oleh pihak perusahaan dan saya akan melakukan upaya pemberhentian pengerjaan proyek ini, jika tidak menempuh aturan yang seharusnya ” Ujar Mahmudin
Hingga kabar saat ini warga masyarakat Dari Desa Karamatwangi, Desa Cisurupan dan Desa Sirnajaya telah membuat Surat Pernyataan aduan masyarakat untuk memberhentikan pengerjaan pembangunan rekontruksi ruas jalan tersebut. Pungkas- ( F. BOY )