KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Kepala Warga Bungo Di Bacok, Begini Respon PDI-P

Diterbitkan Sabtu, 29, Juli, 2023 by Korps Nusantara

Warga Ds. Rambah dibacok buat laporan ke Polres Bungo

BUNGO – Pelaku kejahatan yang sering kali terjadi sampai melalui proses hukum namun belum membuat pelaku menjadi efek jerah. Terkesan hukum itu belum berjalan sesuai prakteknya yang kerap juga menjadi perbincangan di publik.

Sebagaimana pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekira pukul 06: 30 telah terjadi sebuah penganiayaan berat di Ds Rambah, RT 03, kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan korban seorang pemuda Rahmad.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Pengaduan Polisi dengan nomor STPP/186/VI/2023/Pengaduan/Res Bungo dengan Zulkifli ayah korban sebagai pengadu, dimana disampaikan kejadian bermula saat korban didatangi seorang berinisial DR Ds Rambah.

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, Korban Rahmad mengalami luka bacok pada kaki kanan dan kepala bagian atas hingga sempat dirawat di RSUD Bungo.

Menyikapi kejadian tersebut, Sayuti Lmh selaku wakil ketua DPC PDIP kabupaten Bungo kepada Nkripost menyatakan mengutuk keras kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban hingga  terluka parah, nyaris kehilangan nyawa.

“saya atas nama warga Batang Uleh dan wakil ketua DPC PARTAI PDI Perjuangan Kabupaten Bungo mengutuk keras atas kejadian tersebut,” tegas Sayuti Lmh kepada Nkripost melalui sambungan WhatsApp, sabtu 29/07/2023).

Kepala Warga Ds Rambah Terbelah Akibat Dibacok dan Surat Pengadilan Polisi

BACA JUGA:

Tegur Pelaku Agar Tak Berbuat Onar, Seorang Preman Kampung Bacok Anggota Polisi Di Medan

Wakil ketua DPC PDIP ini kemudian menceritakan kejadian penganiayaan yang sudah kerap terjadi di kecamatan Tanah Sepenggal dan Tanah Sepenggal Sepenggal Lintas.

“Sudah dua kasus penganiayaan yang terjadi di kecamatan Tanah Sepenggal dan Tanah Sepenggal Sepenggal Lintas korbannya warga Batang Uleh kecamatan Tanah Tumbuh wilayah hukum Polres Bungo,” ujar Sayuti.

Kejadian penganiayaan yang kerap terjadi, Sayuti berharap kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Polres Bungo agar menindak tegas para pelaku penganiayaan agar memberikan efek jera dan tidak main hakim sendiri.

“saya mohon kepada bapak Kapolres Bungo menindak tegas atas kejadian tersebut, supaya Tidak ada lagi Kejadian -kejadian ini terulang lagi.” Tegasnya .

Berdasarkan surat pengaduan polisi yang diketahui sejak tanggal 6 Juni 2023 tersebut, Kata Sayuti, hingga kini pihaknya belum menerima SP2HP.

“Sampai saat ini belum juga
ada di sampaikan penyidik SP2HP
nya ke pelapor, padahal pihak keluarga sudah mendatangi penyidik yang di dampingi pengacara, H. Marwan
SH.MH namun penyidik berkata
belum di gelar,” tutur Sayuti.

Hingga berita ini ditulis, awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Bungo.

( Erwin. Siregar ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *