Bupati Solok Epyardi Asda Bersama Ketua DPRD Dodi Hendra Terima Laporan Hasil Pemeriksaan WTP BPK RI
Diterbitkan Jumat, 12, Mei, 2023 by Korps Nusantara
AROSUKA – Bupati Solok, Epyardi Asda terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat, 12 Mei 2023 di Padang.
Ikut mendampingi Bupati Epyardi Asda pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dan Beberapa Kepala OPD .
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kabupaten Solok, bersama beberapa Kabupaten/Kota lainnya.
“ Setelah melaksanakan pemeriksaan BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD kepada Kabupaten Solok, Kota Sawah Lunto, Kabupaten Kepulauan Nentawai, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam.” Kata Arif Agus.
Afif Agus juga mengatakan meski masih ada beberapa kelemahan dalam system Pemerintahan, namun itu perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.
Dia juga meminta agar Pemerintah daerah agar segera menindak lanjuti Rekomendasi Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan.
“ Kepada para Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.
“ pungkas Afif.
Bupati Solok, Epyardi Asda dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI atas Pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.
Selain itu Bupati Epyardi juga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh OPD dan DPRD Kabupaten Solok.
“Ucapan Bangga dan Terimakasih juga Kepada OPD dan DPRD di Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut.” Sebut Bupati Epyardi Asda.
Epyardi Asda juga menyebut bahwa di Kabupaten Solok sangat ditekankannya, agar ASN dalam menjalankan tugas harus senantiasa mempedomani aturan yanga ada, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.
“ Kepada ASN kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya.” kata Epyardi Asda.
Prediket Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) adalah WTP ke 6 yang diperoleh Kabupaten Solok. Dan Di masa dua tahun Kepemimpinan Epyardi Asda, Kabupaten Solok juga sudah yang ke dua kalinya menerima opini WTP. (Nazwirman).