KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Duh!! Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Istri Dilaporkan ke Polda Riau, Kasus Ini

Diterbitkan Jumat, 24, Maret, 2023 by Korps Nusantara

Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP bersama istri Sanimar

RIAU – Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan istrinya, Sanimar dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan iming-iming proyek.

Kasus penipuan itu dilaporkan oleh pengusaha Pekanbaru, Hendri Ardi (48), ke SPKT Polda Riau, Senin tanggal 13 Maret 2023 kemarin.

Dalam laporannya itu, korban HA didampingi oleh kuasa hukumnya Bambang Keristian SH dan Partners.

“Laporan kasus penipuan dan atau penggelapan itu tertera dalam Laporan Polisi itu dengan Nomor : LP/B/103/III/2023/SPKT/POLDA RIAU, Tanggal 13 Maret 2023,” ujar Bambang Keristian SH, Jumat (24/3/2023).

Ia menjelaskan, laporan kliennya HA ke Polda Riau untuk saat ini telah berjalan lebih dari 12 hari lamanya sejak kasusnya di laporkan

“Klien kami melaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Bupati Rokan Hilir beserta istri,” jelasnya.

Bambang menjelaskan, dugaan penipuan itu berawal saat kliennya, Hendri Ardi beserta istrinya Y di iming-imingi (dijanjikan) proyek di Kabupaten Rokan Hilir dengan menyuruh pelapor mentransfer sejumlah uang ke rekening teman terlapor bernama NS.

“Ada juga uang cash yang diberikan ke terlapor melalui ajudan terlapor RW dan wanita WW Chang untuk keperluan pribadi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan istrinya Sanimar,” kata Bambang.

Namun, kata dia, setelah uang diberikan paket proyek yang dijanjikan pada tahun 2022 hingga kini tak kunjung diberikan kepada kliennya.

“Klien saya telah menyerahkan uang sebesar Rp3,2 milyar. Namun paket proyek yang dijanjikan tak ada,” ungkapnya.

BACA JUGA:

BEM UI Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, Dinilai Seperti LSM yang Didanai Asing

Bambang mengatakan, sebelum dilaporkan ke Polda Riau, kliennya juga telah berusaha membangun komunikasi tapi tidak menemukan titik terang, malah Kadis PU Rokan Hilir mau memediasi atas nama perwakilan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong namun tak selesai.

“Terkait mediasi itu juga tidak ada titik temunya dan cara berlarut-larut hingga sepertinya jalur hukum yang harus kami tempuh,” sebut Bambang.

Lanjut Bambang, bukti-bukti juga telah dilampirkan terkait laporan ini kepada penyidik saat di ruang pemerikaaan Subdit 1 Ditreskrimum Polda Riau.

“Rekaman pembicaraan kami pegang mau memberikan proyek, mereka minta damai dan akan membayar sebagian, dan proyek juga mau dikasih,” katanya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, dilaporkan pada tanggal 13 Maret 2023,” jawab Asep singkat dikutip riausatu, Jumat, (24/3/2023). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *