MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Pelayanan Keimigrasian Atambua di Mall Pelayanan Publik

Diterbitkan Senin, 20, Maret, 2023 by Korps Nusantara

Renovasi Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua, Pelayanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik

BELU, NTT – Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Umum Atambua.

Dalam pelayanan keimigrasian yang berlangsung di Mall Pelayanan publik Atambua berlangsung sejak pukul 07 pagi hingga puku
16.00 wita waktu setempat, senin 20 Maret 2023.

Kepala Imigrasi kelas II TPI Atambua, K.A.Halim menyampaikan, pelayanan sementara dipindahkan ke Mall Pelayanan Publik dikarenakan dilakukan renovasi pada gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

” kantor Imigrasi kelaa II TPI mau direnovasi, maka hari ini, senin 20 Maret 2023 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan Pelayanan Keimigrasian pada di Mall Pelayanan Publik Atambua,” jelasnya.

Dijelaskan Halim, Pelayanan meliputi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian.

Diakui Halim, Pelayanan keimigrasian yang dilaksanakan pada Mall Pelayanan Publik Atambua disambut antusias masyarakat yang mengajukan permohonan baru dan penggantian Dokumen Keimigrasian Perjalanan Republik Indonesia.

” ini hari pertama pelayanan kita, dan kelihatannya masyarakat cukup antusias,”ungkapnya.

Sementara ini, lanjut Halim, Pemohon Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang mengajukan Permohonan baru dan penggantian berjumlah 15 orang, sampai dengan pukul 09.30 Wita, pagi tadi..

” untuk perkembangan pagi ini sudah 15 orang pengajuan permohonan pembuat dokumen perjalanan, kita akan lihat perkembangan selanjutnya,”terangnya.

Saat ini, kata Halim, Pelayanan Dokumen Keimigrasian pada Mall Pelayanan Publik Atambua dapat berjalan dengan baik seusai dengan SOP Pelayanan Keimigrasian dengan memperhatikan kendala-kendala pada sistem keimigrasian untuk ditindaklanjuti.

Sementara ini, jelas Halim, perpindahan sementara waktu selama rehab yakni, bidang fasilitatif dan substantif lainnya akan pindah dari Kanim Atambua Jl. Marsda Adi Sucipto no. 8, Manumutin Kab Belu ke gedung KKP Motaain (Kantor Kesehatan Pelabuhan Motaain) yg beralamat di Jl Raya Heliwen, Desa Kabuna, Kec Kakuluk Mesak Kab Belu (NTT) yg direncanakan awal April 2023.*(Mario).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *