Lembaga KPK Memaknai 9 Desember, Sejarah Hari Anti Korupsi Se Dunia
Diterbitkan Sabtu, 10, Desember, 2022 by Korps Nusantara

SULSEL – Memaknai Hari Anti Korupsi Se Dunia, Dr.H.A.Husni. Muhammad,M.FIL.i, MH Wakil Ketua DPW Lembaga KPK Provinsi Sulawesi Selatan menyerukan masyarakat untuk mendukung terciptanya Pemerintahan yang bersih atau Clean Goverment”, demikian diucapkan usai sholat Jumat, 9/12/2022.
Menurutnya , tata kelola pemerintahan (pusat maupun daerah) yang bersih, akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan yakni kesejahteraan dan pemerataan serta keadilan dalam masyarakat.
Dr.H.A.Husni.Muhammad.M.Fil,i,MH, menyoroti masih tingginya tingkat kebocoran anggaran pembangunan akibat ulah oknum ” koruptor” penyelenggara pengguna anggaran, maka akibatnya hasil pembangunan tidak maksimal, kualitas pembangunan pun dipertanyakan.
” Heran sekali rasanya, terhadap pejabat yang mengelola anggaran , selalu menunjukkan kehidupan sosial yang mencolok, membeli mobil mewah, membangun rumah megah dan aset lainnya , yang rasanya mustahil bisa didapat hanya dari gaji biasa”. Darimana mereka bisa mendapatkan kehidupan serba berlebihan seperti itu kalau bukan dari korupsi”, keluhnya tanpa menunjuk seorangpun nama pejabat. Asumsi ini bersifat umum, artinya semua orang tau berapa besarnya gaji dan tunjangan seorang pejabat , pasti ada ukurannya. Jika ia mampu membeli, memiliki harta benda bernilai berlipat ganda dari penghasilan, maka perlu diklarifikasi darimana sumber pendapatan itu, apakah dari bisnis sampingan, investasi berjangka , warisan , atau dari hasil gratifikasi atas jabatannya “, rinci H.A.Husni.Muhammad
Saking rasa geramnya terhadap tindak pidana korupsi , Pengurus Lembaga Komando Pemberantasan korupsi (Lembaga KPK ) Sulsel ini menyamakan koruptor dengan teroris. Bahkan lebih kejam dari teroris. Teroris bisa mencelakai sebagian atau sekelompok orang, tetapi Koruptor merugikan negara , menyengsarakan masyarakat luas. Untuknya itu, perlu adanya tindakan tegas secara hukum formal maupun sosial.
Bentuk penanggulangan tindak korupsi selain pembinaan moral keagamaan, pengaturan sistem pengawasan terpadu dan transparan melibatkan aparat internal, eksternal termasuk kontrol dari masyarakat. Selain itu penindakan hukum atas perkara korupsi perlu lebih tegas lagi yakni, hukuman seberat beratnya, kalau perlu hukuman mati dan pemiskinan bagi koruptor.
Tanpa adanya keseriusan integral dalam mengatasi kejahatan korupsi , maka akan terjadi kesenjangan sosial akibat rendahnya pencapaian program pembangunan, terhambatnya pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat luas. ” Berapa persen uang negara yang bocor sia sua akibat korupsi, hanya berapa persen yang tersalur nyata dalam pembangunan ?”, ungkapnya.
Selamat hari Anti Korupsi se Dunia. Ciptakan pengelolaan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, demi percepatan pembangunan, pemerataan kesejahteraan dan keadilan”, tutupnya.
BACA JUGA:
Korupsi Dana Covid 19 di BPBD Flotim, Tersangka Di Antar JPU Ke Tipikor Kupang
Diketahui Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi atau International Anti-Corruption Day. Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia jadi pengingat untuk masyarakat dunia betapa berbahayanya tindakan korup yang sampai saat ini masih banyak ditemukan.
Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia
Seperti diketahui, dampak negatif dari tindakan korupsi bisa berpengaruh pada sosial, ekonomi, bahkan budaya. Tindakan tersebut cukup kompleks dan ditemukan di semua negara. Korupsi juga merusak sistem kenegaraan terutama terkait pelaksanaan demokrasi hingga mengguncang pemerintahan.
Dikutip dari situs un.org, sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia dimulai pada tanggal 31 Oktober 2003. Kala itu General Assembly atau Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB agar melawan korupsi.
Dari situ diadakanlah Konvensi PBB untuk melawan korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC). Konvensi sendiri digelar pada 31 Oktober 2003 melalui resolusi 58/4.
Sebanyak 188 pihak berkomitmen melaksanakan kewajiban mereka atas Konvensi Antikorupsi dengan menunjukkan pengakuan universal atas pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, serta komitmen politik.
PBB juga menyetujui Perjanjian Antikorupsi. Penandatanganan konvensi anti korupsi dilakukan pada 9 Desember 2003 di Merida, Meksiko. Selain itu Majelis Umum PBB juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia atas berbahayanya korupsi.
Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia kemudian pertama kali digelar pada tahun 2005 yang digelar tidak hanya dari sektor pemerintahan namun juga swasta, organisasi non-pemerintah, media, hingga warga di seluruh negara di dunia. Mereka serempak memerangi praktik korupsi.
Cara Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia
Ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Masyarkat Indonesia juga bisa ikut berpartisipasi dalam perayaan yang juga digelar oleh KPK. Adapun cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut, dikutip dari aclc.kpk.go.id.
Pasang Twibbon Hakordia Terbaru
Memasang twibbon bisa jadi salah satu cara meramaikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Pada tahun ini KPK telah menyiapkan twibbon Hakordia 2022. Link twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia bisa dengan mengunjungi link berikut ini; https://twb.nz/hakordiakpk2022. Manfaat twibbon Harkodia adalah untuk menyebarkan semangat antikorupsi melalui media sosial di Indonesia.
Mengikuti Agenda Hakordia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut meramaikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tahunnya. Untuk tahun ini, masyarakat bisa berpartisipasi mengikuti rangkaian acara melalui situs https://www.kpk.go.id/hakordia2022/. Di situs tersebut masyarakat bisa memantau semua agenda Harkodia terbaru, termasuk Road to Hakordia yang diadakan di beberapa kota di Indonesia.
Jadi Peserta Lelang Barang Eks Gratifikasi dan Rampasan
Dukungan Hakordia juga bisa dilakukan dengan menjadi peserta lelang online barang bekas gratifikasi dan rampasan yang statusnya sudah menjadi milik negara. Barang yang dilelang bermacam-macam seperti sepeda lipat, jam tangan, pakaian, smartphone, dan masih banyak lagi. Anda bisa mendapat informasi lebih lanjut dengan mengunjungi situs resmi KPK. (TIM)