KORPS NUSANTARA

KORPS NUSANTARA

Kisah Pilu Gadis Yatim Piatu Di TTS Hamil Diperkosa Pria Tua

Diterbitkan Selasa, 6, Desember, 2022 by Korps Nusantara

Korban

TTS – Kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap perempuan seakan tak akan pernah hilang sepanjang waktu yang notabene korbannya adalah anak gadis dibawah umur atau masih seumuran sekolah di bumi Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mungkinkah hal tersebut terjadi karena dalam penerapan pasal UU Perlindungan anak dan perempuan yang lemah pada setiap kasus yang sama sering terjadi sehingga seakan-akan tidak ada rasa takut sedikitpun pada para predator seksual ataukah karena hal lain.

Seperti halnya, Seorang anak gadis yatim piatu, sebut saja TL kelahiran Kualin 14 November 2004 silam yang masih duduk di bangku SMA, namun harus terpaksa berhenti sekolah di karenakan hamil di Perkosa oleh seorang bapak beranak dua yang hingga kini tidak bertanggungjawab.

TL tertunduk, tertekan psikologinya, malu dan enggan memberikan keterangan ketika awak media menghampirinya memberi semangat untuk dapat menegakan kepalanya memberi keterangan yang sesungguhnya tentang kejadian naas yang terjadi terhadap dirinya.

“saya saat itu ditengah malam itu terpaksa terbangun karena merasa tertindis dan tidak bisa bernapas, ditindis om Dimas (Red Alias) sambil memaksa saya untuk berhubungan intim layaknya suami isteri.” Ujar TL dengan air mata yang berlinang menceritakan kejadian pada waktu.

“saya tidak bisa menolak atau menghindar karena saat itu saya cuma bersama adik.” terang korban melanjutkan ceritanya, Senin (5/12/2022)

BACA JUGA:

RKUHP Segera Disahkan: Zina Hingga Kumpul Kebo Bakal Di Penjara, Kalau LGBT Aman

 

Ditempat yang sama, Salah seorang ibu yang merupakan adik kandung dari Almarhum ibu si TL ini yang bernama Marteda yang ditemui awak media membenarkan ibu kandung TL (korban) telah berpulang ke yang maha kuasa.

“Benar bapak (awak media) TL ini adalah anak dari almarhum kakak perempuan saya yang sudah lama meninggal dan TL ini juga tidak memiliki ayah karena ayahnya tidak bertanggungjawab.” tutur Martheda.

Saat ditanya lebih lanjut oleh awak media ini tentang keberadaan si korban TL, salah seorang tante yang juga adalah kerabat korban sebut saja tanta Kenat menjelaskan sejak kepergian ibu kandungnya, TL tinggal bersama orang tua asuh.

“TL selama ini diminta tinggal bersama pak Trianus Bessie (Pak Bessie) mantan kepala sekolah SMP N Fatuelak kecamatan Kuanfatu yang juga masih keluarga dekat. Jadi karena mereka (pak Bessie) tempat tinggalnya di Kualin sementara tugasnya di desa Kelle kecamatan Kuanfatu maka TL ini sering ditinggal bersama anaknya menjaga rumah berhari hari tanpa orang tua lainya di rumah kualin ” urai tante Kenat.

Lebih lanjut ibu Martheda kembali menguraikan penyebab kejadian naas yang menimpah Korban (TL) tersebut diduga dikarenakan pelaku merasa situasinya mendukung untuk melakukan kejahatan.

“Diduga karena sering ditinggal sendirian dengan anak kecil bersama seorang tukang bangunan, sebut saja Om Dimas yang mengerjakan membangun rumah tinggal pak Bessie ini akhirnya terjadilah kejadian pada anak TL ini.” beber Martheda.

Ditanya apakah pernah melaporkan kejadian ini kepada pak Bessie sebagai orang tua asuh, TL menceritakan Ia di ancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“saya takut beritahu pak Bessie karena saya diancam Om Dimas ” terang TL

“Om Dimas tiduri saya sejak bulan april 2022 dan mengancam saya, klo sampai lapor Pak Bessie maka dia (om Dimas) tidak akan melanjutkan kerja bangun rumah pak Bessie lagi.” tutur TL.

Terlihat wajah yang sedih dan salah dimata TL, awak media ini berusaha membesarkan hatinya TL kembali menjelaskan kejadian tersebut pertama kali di tanyakan oleh salah seorang guru SMKN Kualin.

“orang yang pertama kali menanyakan pada saya itu pak Mooy guru di SMK N Kualin di bulan oktober 2022. ” jelas TL.

Sungguh di luar dugaan, pasca kejadian tersebut, TL terpaksa harus berhenti dari sekolah. Saat Ditanyai lebih lanjut tentang masih adakah niatnya untuk tetap bersekolah TL mengatakan masih tetap ingin melanjutkan pendidikan.

“Saya masih mau ke sekolah tapi pak Bessie melarang saya karena nantinya bikin malu keluarga.” tukas TL.

Terkait kasus tersebut menurut ibu Mathelda, Pelaku sudah mengakui perbuatannya, Namum belum mau bertemu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari pihak keluarga bersama pak Bessie sepakat untuk bertemu om Dimas di Supul Niki Niki, tapi kata pak Bessie om Dimas janji mau ketemu pada tanggal 14 oktober 2022, dan mengakui perbuatannya tetapi waktu di Supul Om Dimas tidak jadi ketemu pihak keluarga.” timpal ibu Martheda.

Selain itu, menurut Tante Kenat, atas keinginan TL untuk tetap mengikuti pendidikan, SMKN Kualin masih memberikan kesempatan untuk TL mengikuti rangkaian proses belajar mengajar melalui handphone.

“Dari pihak sekolah, waktu itu katanya masih bisa ikuti kegiatan sekolah secara online dari rumah, tapi pak Bessie sudah terima kembali Handphone nya dan menyuruh kembali ke rumah paman karena membuat malu.” Urai Tante Kenat menjelaskan.

Akibat kejadian tersebut, masa depan TL semakin tidak pasti. Pupus harapan untuk tetap mengikuti pendidikan, menahan malu, bahkan keluarga besar ikut menjadi korban perasaan.

Sementara pelaku masih bebas berkeliaran tanpa merasa berdosa telah merenggut masa depan seorang anak yatim piatu yang terpaksa harus menanggung malu akibat hamil di luar nikah.

“kami sangat terpukul dengan kejadian ini tapi kami bingung mau mengadu ke mana karena kami tidak punya uang, karena menurut pak Bessie ini nanti keluar biaya yang sangat banyak dan tidak mungkin menang dengan terduga pelaku JK alias om Dimas.” Ujarnya.

Semoga Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komnas Perlindungan anak dan Perempuan dapat cepat bertindak melindungi TL dengan menghukum Pelaku agar tidak terjadi lagi korban yang lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pak Bessie belum dapat dihubungi sementara kepala sekolah SMK N Kualin yang dihubungi lewat Whatsapp tidak merespon.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *