MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Disebut Berpeluang Di Panggil KPK, Zulkifli Hasan Bilang Begini

Diterbitkan Kamis, 1, Desember, 2022 by Korps Nusantara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membantah menitipkan keponakannya untuk masuk ke Universitas Negeri Lampung (Unila).

Ia mengaku tak miliki keponakan yang mendaftar masuk ke perguruan tinggi negeri tersebut.

Bantahan tersebut menjawab penyataan Rektor Unila, Prof Karomani yang juga terdakwa perkara korupsi, memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap Rektor Unila.

Karomani menyebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menitipkan keponakannya.

“Tidak ada ponakan yang daftar Unila,” kata Zulkifli Hasan Kamis, 1 Desember 2022.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengaku tak mempunyai keponakan yang bernama Zaky Algifari seperti yang disebutkan oleh Karomani.

“Tidak punya ponakan nama tersebut juga,” tututnya.

Zulhas juga mengaku tidak mengenal sosok Karomani. Ia pun menekankan tidak pernah memberikan sogokan.

“Apalagi kasih uang. Juga tidak kenal Prof Karomani,” tegasnya.

Mendag Zulkifli Hasan

Penyidik dan Jaksa KPK Bakal Usut Keterlibatan Zulhas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan keterlibatan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas di kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) akan ditelisik.

Penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) akan diminta menindaklanjuti.

“Biar nanti penyidik dan JPU yang mendalami,” kata Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis, 1 Desember.

Alexander tak mau bicara banyak soal disebutnya nama Zulhas di persidangan. Dia hanya memastikan semua akan ditelisik.

BACA JUGA:

Zulhas Hingga Utut Adianto Berpeluang Dihadirkan KPK di Sidang Kasus Suap Penerimaan Maba Unila

Senada, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan semua pihak yang menitipkan calon MAHASISWA baru bakal ditelisik. Setiap keterangan yang ada akan dianalisis.

“Iya tentu (didalami, red), karena setiap fakta persidangan kami pastikan akan dianalisis dalam surat tuntutan nantinya,” katanya.(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *