MEDIA KORPS NUSANTARA

MEDIA KORPS NUSANTARA

Korupsi Dana Covid 19 di BPBD Flotim, Tersangka Di Antar JPU Ke Tipikor Kupang

Diterbitkan Kamis, 24, November, 2022 by Korps Nusantara

VIDEO: Babak Baru Korupsi Dana Covid 19 di BPBD Flotim, Tersangka Di Antar JPU Ke Tipikor Kupang

FLOTIM – Kasus tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran penanganan Covid 19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur tahun anggaran 2020 Kini mulai memasuki babak Baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur (Flotim) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini telah mengantarkan ketiga tersangka bersama berkas kasus tindak korupsi pengelolaan anggaran penanganan Covid 19 pada BPBD Flores Timur untuk di limpahkan kepada pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rabu (23/11/2022)

“Kami akan laksanakan pemindahan para terdakwa ke Kupang untuk kepentingan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor dan untuk persidangan Nanti,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) kejari Flotim Cornelis O’ematan.

Tampak para Tersangka Kasus Dana Covid 19 BPBD Flores Timur bersama Barang bukti berangkat menuju Tipikor Kupang melalui penerbangan udara dari bandara Larantuka menuju Kupang dengan menggunakan pesawat Wings air.

Ketiga tersangka korupsi dana Covid 19 yang akan di limpahkan JPU ke pengadilan Tipikor Kupang yaitu Petronela Letek Toda alias PLT, Alfonsus Hada Betan alias AHB, dan Paulus Igo Geroda alias P I G.

Kepala Seksi Pidana Khusus kejari Flotim Cornelis O’ematan mengatakan pihaknya menjadwalkan penyerahan tersangka bersama berkas Para tersangka kepada pengadilan Tipikor Kupang pada Kamis (24/11/2022).

“Kalau barang bukti yang sudah ada di kami 260an dokumen kami jadwalkan besok akan kami limpahkan berkas perkara para tersangka ini ke pengadilan Tindak pidana korupsi di Kupang. Mereka ke kupang ini untuk menunggu penetapan sidang kemudian di laksanakanlah persidangan.” Jelas Cornelis, Rabu (23/11/2022).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur (Flotim)

BACA JUGA:

Nilai Korupsi Dana Covid-19 BPBD Flotim Untuk Tersangka PLT 1 M Terkesan Prematur Tuduhan Jaksa

Soal Berat Barang Bukti Sabu 0,9 Jadi 0,4 Gram, Begini Kata Kapolres Flotim

12 Hari Berlalu, Komitmen Kejari Flotim Sita Aset Para Koruptor Kembalikan Kerugian Negara Di Nantikan Publik

Ia juga menyebutkan pada kasus korupsi tersebut pihaknya akan menghadirkan ratusan Saksi yang akan menjelaskan terkait dengan perbuatan masing masing terdakwa nanti di persidangan.

“Saksi yang ada ini satu berkas ada yang 156 ada yang 140an nanti saksi yang menjelaskan terkait dengan perbuatan masing-masing terdakwa ini yang akan kami hadirkan.” Ucap Kasie Pidsus.(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *