Plt Ketum PPP Mardiono Jadi Utusan Jokowi Khusus Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Muhammad Mardiono menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. Mardiono sebelumnya merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022). Acara digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Setelah itu, Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan. Rohaniwan berdiri di samping Mardiono.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti Mardiono.
Sebelumnya, Mardiono menyatakan dirinya bakal mengundurkan diri dari Wantimpres sebelum Desember 2022. Pengunduran itu dilakukan lantaran dirinya terpilih menjadi Plt Ketua Umum PPP.
“Sebelum Desember saya sudah mengundurkan diri,” kata Mardiono kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (31/10).
Meski masih berstatus Plt, Mardiono mengatakan memiliki kewenangan sama seperti jabatan ketua umum definitif. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
BACA JUGA:
DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan
Selain melantik Mardiono, Jokowi menyaksikan acara Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi oleh Guntur Hamzah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022) pagi.
Pengucapan sumpah sekaligus pengangkatan hakim konstitusi ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Usai pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Guntur Hamzah kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Guntur dihadapan Presiden.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Guntur disaksikan oleh Kepala Negara.
Turut hadir pada acara ini diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Seskab Pramono Anung, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, Ketua Wantimpres Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, hingga Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. (TIM)